Selasa, 18 Agustus 2026

Lagi-Lagi Pemerintah Gampong Suak Nibong Kecamatan Tangan-Tangan Kab. Aceh Barat Daya kembali boyong Penghargaan Status Desa Mandiri dari Bupati Aceh Barat Daya pada peringatan HUT RI ke 81

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) dalam Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) Ke 81 Tahun 2026, Selasa (18/8/2026) kembali memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Pemerintah Gampong Suak Nibong Kecamatan Tangan-Tangan Kabupaten Aceh Barat Daya sebagai Desa dengan Status Desa Mandiri pada Indeks Desa (ID) Tahun 2025 untuk yang kedua kali berturut-turut

Status Desa Mandiri didapatkan berdasarkan penhukutan Indeks Desa pada Indeks Desa (ID) yang dikelola oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) Republik Indonesia bekerjasama dengan beberapa kementerian dan lembaga negara Tahun 2025 yang mengukur beberapa aspek yaitu Layanan Dasar, sosial, ekonomi, lingkungan aksebilitas dan tata kelola pemerintahan. Status ini berfungsi untuk mengukur laju pertumbuhan pembangunan di desa serta sebagai dasar Kementerian Keuangan menentukan Alokasi Dana Desa  yang bersumber dari APBN untuk tahun 2026.

Dalam surat keputusan Bupati tersebut tersebut terdapat 9 (sembilan) desa dalam Kabupaten Aceh barat daya menerima penghargaan sebagai gampong dengan status Desa Mandiri, antara lain di Kecamatan Susoh 3 desa yaitu Desa Kepala Bandar, Desa Lampoh Drien, Desa Padang Baru, di kecamatan Blangpidie 3 desa terdiri dari desa Geulumpang Payoung, Desa Keude Siblah, Desa Meudang Ara, untuk Kecamatan Jeumpa 1 Desa Desa Alue Sungai Pinang dan kecamatan Tangan-Tangan 1 Desa di raih oleh Desa Suak Nibong.

Keuchik Gampong Suak Nibong dalam kesempatan ini mengucapkan rasa syukur dan berterima kasih kepada seluruh pihak yang terkait, kepada Tim Pendataan Indeks Desa (ID) Tahun 2025, Camat Tangan-Tangan, terutama kepada Tenaga Pendamping Profesional (TPP) yaitu Pendamping Desa Kecamatan Tangan-Tangan karna saat ini untuk Pendamping Lokal Desa (PLD) terjadi kekosongan di dampingan Desa Suak Nibong, yang selama ini telah mendampingi pemerintah gampong agar dapat mengikuti seluruh rekomendasi yang dulu disebut Indek Desa Membangun (IDM) dimana seluruh rekomendasi SID tersebut kita tindaklanjuti sehingga dari awal status Berkembang menjadi Maju, kita penuhi lagi rekomendasi SID sehingga tahun 2024 kita peroleh Satus Desa Mandiri dan ucapan terimakasih kami untuk Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya atas penghargaan yang diterima Gampong nya, hal ini menjadi motivasi bagi pemerintahanya untuk lebih giat bekerja kedepan.

Acara penyerahan Piagam penghargaan desa mandiri dilaksanakan di pendopo Bupati Abdya dalam acara Resepsi HUT kemerdekaan RI ke 81, selain menerima penghargaan Gampong Kepala Bandar juga menerima dana pembinaan sebesar Rp 5.000.000 (lima juta rupiah), untuk tranparansi dan akuntable penggunaan Dana Pembinaan tersebut akan dimasukan pada APBDes Perubahan Tahun Anggaran 2026 jika sudah di transfer oleh Kasda serta peruntukanya akan di musyawarahkan dengan pihak lembaga dan warga gampong Suak Nibong.


Sumber : ADAMI. US, SP /Keuchik Gampong Suak Nibong Kecamatan Tangan-Tangan

editor    : M. Tahir, S. Pd (Pendamping Desa Kecamatan Tangan-Tangan)











Untuk mewujudkan Generasi Emas Pemerintah Gampong Drien Jalo menggelar Rembug Stunting Tahun 2026

Pemerintah Gampong Drien Jalo, Kecamatan Tangan-Tangan, Kabupaten Aceh Barat Daya menggelar kegiatan Rembug Stunting Tahun 2026 sebagai langkah konkret untuk percepatan penurunan angka stunting serta untuk mewujudkan generasi emas di desa, rembug ini yang berlangsung di Gedung Serbaguna, Selasa (21/7/2026).

Unruk mewujudkan sinergisitas Lintas Sektor dalam pencegahan dan penangganan Stunting di Desam, forum Rembug Stunting ini menjadi ajang penting untuk merumuskan usulan-usulan untuk penerapan Posyandu Integrasi Layanan Primer (ILP) yang sudah diimplementasikan pada awal tahun 2026.

Hasil usulan Rembug Stunting ini juga akan dituangkan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027. dimana Rembug Stunting ini merupakan salah satu tahapan kegiatan pra-musyawarah perencanaan pembangunan desa dalam rangka penyusunan RKP-Des Tahun 2027.

Renbug Stunting yang dipimpin oleh Tuha Peut ini dihadiri oleh berbagai unsur penting,  yang bertindak sebagai narasumber dan peserta di antaranya, Camat Tangan-Tangan (atau yang mewakili) Kepala UPTD Puskesmas Bineh Krueng, Imam Mukim Bineh Krueng, Babinsa, Bidan Desa, Koordinator Pendamping Desa Kecamatan, M. Tahir, Pendamping Desam Sekretaris Desa (Sekdes) Drien Jalo, Marzuki Tokoh masyarakat, Tokoh Perempuan, Pemerrhati Anak, Perwakilan Masyarakat Miskin, Tim Rumah Desa Sehat (RDS), serta para kader kesehatan desa setempat. 

Penggalian Gagasab/Usulan yang difasilitasi langsing oleh Tenaga Pendamping Profesional (TPP) yaitu Pendamping Desa Kecamatan Tangan-Tangan dengan memaparkan pentingnya peran dan fungsi sekretariat Rumah Desa Sehat (RDS) dalam melakukan pencegahan dan penangganan  stunting dides. disertai dengan diskusi diawali dengan pemaparan hasil pemetaan masalah kesehatan dan dimana data tersebut telah lebih dahulu dikumpulkan oleh Kader Pembangunan Manusia (KPM), KPMD dan Kader Posyandu ILP melalui rapat pra rembug pada sekretariat rumah desa sehat. Pemetaan masalah kesehatan disampaikan oleh Tim RDS kepada forum Musyawarah baik jumlah anak balita yang teridentifikasi Stunting, BGM dan masalah kesehatan lainya yang terjadi di gampong sehingga menjadi acuan peserta rembug stunting serta seluruh peserta musyawarah dalam menyepakati solusi pengetasan permasalah dengan rekomendasi usulan-usulan kegiatan.

Proses analisis dilanjutkan dengan perangkingan prioritas usulan yang mencakup pelaksanaan 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) pada Posyandu Integrasi Layanan Primer (ILP) yang juga telah diterapkan di gampong. dimana usulan yang sangat mendesak untuk di danai oleh APBDes, APBK itu dijadikan prioritas pertama dan seterusnya, sebagai bentuk keseriusan, forum diakhiri dengan penandatanganan komitmen bersama antara Pemerintah Desa, lembaga desa Tuha Peut/BPD, Pengurus RDS, dan Tokoh Masyarakat untuk menjalankan program pencegahan dan penangganan stunting tahun anggaran 2027. 

Hasil dari Rembug Stunting 2026 ini  telah melahirkan beberapa usulan yang menjadi keputusan akhir dari Rembug Stunting Tahun 2026 untuk Tahun Anggaran 2027 diman Seluruh usulan prioritas di bidang penyelenggaraan kesehatan akan secara resmi dimasukkan ke dalam DU RKPDes Tahun 2027. 

Hasil rembug Stunting ini juga akan dijadikan sebagai bahan  Review RPJM-Des (2022–2028) yang rencana tahun ini akan dilakukan review, alasan  review RPJM-Des ini dilakukan salah satunya adalah untuk menyesuaikan arah kebijakan dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya, Bupati terpilih. 

Melalui sinergi dan kolaborasi lintas sektor, Pemerintah Gampong Drien Jalo berkomitmen memastikan tumbuh kembang anak-anak terbebas dari stunting demi masa depan generasi penerus yang lebih cerah.


Penulis 

M.Tahir, S.Pd

Koordinator Pendamping Desa Kecamatan Tangan-Tanganm Abdya









Desa Kepala Bandar Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat Daya meraih penghargaan dari Bupati Aceh Barat Daya sebagai Desa dengan Status Desa Mandiri Tahun 2026

Kementerian Desa Dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) Republik Indonesia (RI), memberikan Peningkatan Status Sebagai Desa Mandiri kepada Gampong Kepala Bandar Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh barat daya (Abdya), hal ini merupakan kado spesial bagi Gampong Kepala Bandar dalam Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) Ke 81 tahun 2026, Selasa (18/8/2026)

Keputusan Kemendes PDT RI memberikan status Desa Mandiri berdasarkan penilaian Indeks Desa  (ID) Tahun 2025 yang mengukur ketahanan sosial, ekonomi, dan lingkungan. Status ini berfungsi untuk memetakan kemajuan serta menentukan arah kebijakan afirmasi dan percepatan pembangunan di setiap wilayah.

Dalam keputusan tersebut 9 (sembilan) desa dalam Kabupaten Aceh barat daya menerima status sebagai desa mandiri, desa tersebut diantaranya Adalah Kecamatan Susoh yaitu Desa Kepala Bandar, Desa Lampoh Drien,Desa Padang Baru, di kecamatan Blangpidie terdiri dari desa Geulumpang Payoung, Desa Keude Siblah, Desa Meudang Ara, untuk Kecamatan Jeumpa Desa Alue Sungai Pinang dan kecamatan Tangan tangan di raih oleh Desa Suak Nibong.

Keuchik Kepala Bandar Salman, A.Md,Pel mengucapkan rasa syukur dan berterima kasih kepada Kemendes PDT, dan pemerintah kabupaten Abdya atas penghargaan yang diterima Gampong nya, hal ini merupakan sejarah pertama bagi Gampong Kepala Bandar selama berdiri.

" Syukur kepada Allah SWT Terimakasih kepada seluruh masyarakat, seluruh perangkat gampong, dan stake holder, 

ini capaian pertama dalam sejarah

pemerintah gampong kepala bandar, Kami persembahkan capaian ini untuk seluruh masyarakat " Ujarnya 

Dirinya menjelaskan bahwa Pada tahun 2022 saat pertama dilantik sebagai keuchik, gampong kepala bandar masih berstatus desa berkembang, kemudian pada tahun 2024 keuchik gampong dan seluruh elemennya berhasil meningkat status gampong secara berturut - turut menjadi desa maju dan pada tahun 2025 baru meraih sebagai desa mandiri, Ini capaian pertama dalam sejarah gampong kepala bandar.

Acara penyerahan Piagam penghargaan desa mandiri dilaksanakan di pendopo Bupati Abdya dalam acara Resepsi HUT kemerdekaan RI ke 81, selain menerima penghargaan Gampong Kepala Bandar juga menerima dana pembinaan sebesar Rp 5.000.000 (lima juta rupiah).


sumber    : GEMARNEWS.COM

editor       : M. Tahir_sigupaiabdya.blogspot.com


Diduga Tilap DD Demi N-Max dan Gapura Fiktif, Eks Keuchik Pante Perak Jadi Tersangka

Abdya | Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat Daya (Abdya) resmi menetapkan mantan Keuchik (Kepala Desa) Gampong Pante Perak, Kecamatan Susoh...