Pada hari Jumat, 18 September 2026 pukul 13.33 WIB s.d selesai, telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Tenaga Pendamping Profesional (TPP) bersama Koordinator Kabupaten dan TAPM Kabupaten Aceh Barat Daya bertempat di Gampong Pinang
Rakor ini dihadiri oleh seluruh TPP Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat Daya mulai dari PLD, PD. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Koordinator Kabupaten dan TAPM.
Agenda utama rakor membahas 4 poin penting:
1. Pengisian Daily Report:
Ditekankan agar seluruh TPP mengisi Daily Report setiap hari secara tepat waktu, sesuai fakta lapangan, dan dengan narasi yang jelas sesuai dengan 5W1H. Tidak boleh ada keterlambatan dan pengisian fiktif.
2. Foto Dokumentasi:
Setiap kegiatan pendampingan wajib didokumentasikan dengan foto yang menampilkan TPP sedang beraktivitas bersama masyarakat/pemerintah desa, bukan hanya foto objek saja.
3. Pencahayaan Kamera:
Foto wajib diambil dengan pencahayaan yang cukup, tidak gelap/backlight, wajah terlihat jelas, dan tidak blur. Disarankan mengambil foto pada pagi/siang hari dan menghindari foto melawan cahaya.
4. Monev Dana Desa: TAPM menyampaikan hasil temuan Monev Dana Desa tahap II, terkait percepatan realisasi, kelengkapan dokumen SPJ, dan pendampingan prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2026.
Dengan adanya rakor ini diharapkan kiner inija TPP semakin profesional, tertib administrasi, dan pendampingan Dana Desa semakin optimal.
Dipublikasikan oleh : TAPM Aceh Barat Daya
Koordintor TAPM : Teuku Jasman
TAPM : Muhammad Dani
TAPM : Ikhwanul Muslem

Tidak ada komentar:
Posting Komentar