Senin, 19 Oktober 2026

Terpilihnya Bupati Aceh Barat Daya periode 2025-2030 dengan membawa visi misi arah baru sembilan gampong di Kecamatan Setia, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), merombak dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Gampong (RPJMG). Perubahan periode 2023-2028

BLANGPIDIE– Sembilan gampong di Kecamatan Setia, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), melakukan perubahan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Gampong (RPJMG) periode 2023-2028,arah perencanaan ini dilakukan guna menyelaraskan target pembangunan di tingkat desa agar beriringan dengan kebijakan strategis Pemerintah Kabupaten. Langkah penyesuaian tersebut ditegaskan dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Perubahan RPJMG yang digelar di Aula Kantor Camat Setia, Jumat (16/10/2026).

Camat Setia, Syamsul Hidayat SE melalui Kepala Seksi Pembangunan Gampong dan Kesejahteraan Sosial, Darma Putra Aljarizi, SE, menyatakan bahwa peninjauan ulang dokumen perencana desa sangat krusial agar pembangunan di gampong tidak berjalan sendiri-sendiri.

“Perubahan RPJMG ini kita lakukan untuk menyesuaikan perencanaan gampong dengan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Aceh Barat Daya. Kita ingin dokumen yang dihasilkan benar-benar berkualitas dan sesuai dengan regulasi yang berlaku serta searah dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Abdya,” tegas Darma saat membuka acara.

Darma berharap seluruh aparatur gampong dapat mengikutsertakan fokus penuh hingga akhir Bimtek, sehingga penyusunan dokumen RPJMG Perubahan bagi sembilan gampong ini dapat diselesaikan tepat waktu. Guna memastikan validitas dokumen, pihak kecamatan menghadirkan narasumber dari tiga instansi teknis seperti Bapperida Abdya yang memberikan pembekalan terkait sinkronisasi perencanaan daerah. DPMPPPP Abdya yang memaparkan regulasi serta kebijakan perubahan RPJMG. Tenaga Ahli P3MD Abdya mendampingi teknis operasional penyusunan dokumen. Kegiatan yang digagas atas sinergi Forum Keucik dan pihak Kecamatan Setia ini dihadiri oleh para keucik, Ketua Tuha Peut, Kaur Perencanaan, serta pendamping desa se-Kecamatan Setia.

Sementara itu, Ketua Forum Keuchik Kecamatan Setia, Ade Herman mengatakan, Bimtek penyusunan perubahan RPJMG ini dinilai sangat penting, karena setiap item perubahan harus berbasis data dan memperhatikan kebutuhan serta potensi masing-masing gampong. Hal itu diperlukan agar setiap program yang dituangkan dalam dokumen perencanaan benar-benar memiliki dasar yang jelas dan dapat diukur.

“Bimtek ini penting untuk memastikan perencanaan pembangunan gampong khususnya dalam Kecamatan Setia dapat terintegrasi dengan agenda pembangunan pemerintah kabupaten dalam hal ini visi dan misi bupati,” singkatnya.

sumber : analisisnews.com

editor   : M. Tahir 

dipublikasikan kembali oleh

Teuku Jasman (TAPM Abdya)

Muhammad Dani (TAPM Abdya)

Ikhwanul Muslem ( TAPM Abdya)

==≠===========≠===========================

dokumentasi pelaksanaan kegiatan Bimtek



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Diduga Tilap DD Demi N-Max dan Gapura Fiktif, Eks Keuchik Pante Perak Jadi Tersangka

Abdya | Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat Daya (Abdya) resmi menetapkan mantan Keuchik (Kepala Desa) Gampong Pante Perak, Kecamatan Susoh...